Uzbekistan Berencana Melarang Peredaran Rokok Elektrik dan Produk Tembakau
Tinggalkan pesan
Uzbekistan berencana melarang peredaran rokok elektrik dan produk tembakau
Kementerian Kesehatan Uzbekistan telah mengusulkan rancangan undang-undang yang melarang peredaran sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS), rokok elektronik dan cairan elektroniknya, serta tembakau yang dipanaskan di negara tersebut. Pelanggar akan dikenakan denda sebesar US$1,000 atau lima tahun penjara.
Berdasarkan tren pada 12 April, Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengusulkan rancangan undang-undang yang melarang peredaran sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS), rokok elektrik dan cairan elektroniknya, serta tembakau yang dipanaskan di negara tersebut.
Draf tersebut kini tersedia untuk umum di portal diskusi dokumen hukum Uzbekistan. Pada saat yang sama, berdasarkan RUU tersebut, Kementerian Kesehatan mengusulkan bahwa mereka yang melanggar larangan ini akan dikenakan denda sebesar $1,000 atau lima tahun penjara.
Menurut data Biro Statistik Uzbekistan, pada Januari hingga Februari 2024, produksi tembakau dan produknya mencapai 2,1 miliar batang. Pada periode yang sama, ekspor tembakau dan produk-produknya bernilai $7,8 juta, sedangkan impor bernilai $10,5 juta.
