Rumah - Berita - Rincian

Badan Monopoli Tembakau Negara Mengeluarkan Petunjuk Kajian Teknis Produk Rokok Elektronik (Edisi 2023)

Badan Monopoli Tembakau Negara mengeluarkan "Petunjuk Kajian Teknis Produk Rokok Elektronik (Edisi 2023)"

 

Baru-baru ini, situs resmi Badan Monopoli Tembakau Negara merilis "Petunjuk Kajian Teknis Produk Rokok Elektronik (Edisi 2023)". Inilah semua tentang itu:

 

Petunjuk Tinjauan Teknis Produk Rokok Elektronik (edisi 2023)

 

1. Lingkup aplikasi

Petunjuk ini berlaku untuk penerapan dan penanganan tinjauan teknis produk rokok elektrik. Pengajuan ekspor produk e-rokok harus ditangani sesuai dengan "Petunjuk Pengajuan Ekspor Rokok Elektronik" dan peraturan lain yang dikeluarkan oleh platform manajemen transaksi e-rokok nasional terpadu.

 

2. Dasar penanganan

 

1. Pasal 65 “Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Monopoli Tembakau Republik Rakyat Tiongkok” e-rokok dan produk tembakau baru lainnya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang relevan dari peraturan tentang rokok ini.

2. Pasal 5 “Langkah Administratif Rokok Elektronik” Produk rokok elektronik harus memenuhi standar nasional wajib untuk rokok elektronik. Pasal 7 Departemen Administrasi Monopoli Tembakau Dewan Negara mengorganisir lembaga profesional untuk melakukan tinjauan teknis produk rokok elektrik berdasarkan laporan inspeksi dan pengujian dan bahan aplikasi lainnya. Pasal 19 Produk rokok elektrik yang belum lulus kajian teknis tidak boleh dipasarkan. Produk rokok elektrik yang beredar di pasaran harus konsisten dengan informasi produk yang telah lolos kajian teknis. Pasal 29 Produk rokok elektrik impor yang dijual di Tiongkok harus lulus tinjauan teknis dan menggunakan merek dagang yang disetujui dan terdaftar di Tiongkok. Pasal 33 Produk rokok elektrik yang tidak dijual di Tiongkok dan hanya digunakan untuk ekspor harus mematuhi undang-undang, peraturan, dan standar negara atau wilayah tujuan; jika negara atau wilayah tujuan tidak memiliki undang-undang, peraturan, dan standar yang relevan, negara atau wilayah tujuan harus mematuhi undang-undang, peraturan, dan standar yang relevan di negara saya.

3. “Aturan Pelaksanaan Kajian Teknis Produk Rokok Elektronik”.

 

3. Lembaga penerima

Badan Administrasi Monopoli Tembakau Provinsi.

 

4. Penanganan saluran

Tinjauan teknis produk rokok elektronik untuk penjualan domestik ditangani melalui sistem manajemen tinjauan teknis produk rokok elektronik (selanjutnya disebut sistem manajemen), situs web: https://dzyjssp.tobacco.gov.cn/. Pengajuan produk e-rokok ekspor ditangani melalui platform manajemen transaksi e-rokok nasional terpadu, situs web: https://ecig.cn/.

 

5. Kondisi aplikasi

(1) Kondisi pemohon

1. Memiliki kualifikasi badan hukum perusahaan;

2. Menjadi pemilik merek dagang dari produk rokok elektrik yang dimohonkan;

3. Memenuhi persyaratan kebijakan industri rokok elektrik nasional;

4. Persyaratan lain yang ditetapkan oleh departemen administrasi monopoli tembakau Dewan Negara.

Jika pemilik merek dagang adalah perusahaan di luar negeri, ia harus mempercayakan pendirian atau agennya di Cina untuk mengajukan permohonan ke departemen administrasi monopoli tembakau provinsi setempat.

Untuk menangani permohonan pemilik merek di luar negeri, syarat-syarat dalam Angka 1, 3, dan 4 alinea sebelumnya harus dipenuhi.

(2) Kondisi produk aplikasi

1. Mematuhi standar nasional wajib untuk rokok elektronik;

2. Gunakan merek dagang yang disetujui dan terdaftar di China;

3. Mematuhi peraturan terkait tentang label kemasan dan peringatan produk rokok elektronik;

4. Persyaratan lain yang ditetapkan oleh departemen administrasi monopoli tembakau Dewan Negara.

Untuk produk rokok elektrik yang dijual dalam satu unit kemasan, pod dan aksesoris pendukung rokok harus merupakan produk yang telah lulus tinjauan teknis.

 

6. Informasi aplikasi

(1) Penjualan domestik produk rokok elektrik

Untuk mengajukan tinjauan teknis produk rokok elektrik yang dijual di China, materi berikut harus diserahkan melalui sistem manajemen:

1. Informasi dasar produk;

2. Sertifikat pendaftaran merek produk;

3. Kemasan produk dan gambar penampilan;

4. Contoh instruksi manual dilampirkan pada produk;

5. Laporan deskripsi produk;

6. Laporan formula produk dan bahan baku;

7. Deskripsi proses produksi utama yang terkait dengan keselamatan;

8. Laporan inspeksi dan pengujian produk dan laporan inspeksi dan pengujian lain yang diperlukan;

9. Penilaian keamanan produk atau laporan demonstrasi;

10. Komitmen pemohon terhadap legalitas, keaslian dan kelengkapan materi yang disampaikan;

11. Informasi relevan lainnya.

Untuk produk rokok elektrik yang dijual dalam satu unit kemasan, pod dan aksesoris pendukung rokok harus sudah lulus kajian teknis, dan hanya bahan untuk item 1 sampai 4 yang disebutkan pada paragraf sebelumnya yang perlu diserahkan.

Selain bahan yang telah ditentukan pada paragraf sebelumnya, produk rokok elektrik impor juga perlu memberikan bukti produksi atau penjualan di negara (wilayah) tempatnya berada.

Setelah menerima aplikasi, departemen administrasi monopoli tembakau tingkat provinsi menyelenggarakan peninjauan materi secara online, dan mengeluarkan pemberitahuan pengiriman bahan kertas dan sampel fisik bagi yang memenuhi persyaratan; yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diterima.

Setelah menerima pemberitahuan pos, pemohon harus menyerahkan bahan kertas tinjauan teknis dan sampel fisik yang sesuai dengan bahan aplikasi ke departemen administrasi monopoli tembakau provinsi. Silakan lihat Lampiran 1 dan Lampiran 2 untuk persyaratan khusus untuk bahan aplikasi dan template referensi untuk bahan aplikasi.

Badan peninjau teknis bertanggung jawab untuk meninjau materi aplikasi. Jika diperlukan tambahan dan koreksi, pemohon harus diberitahu tentang isi yang harus ditambah dan diperbaiki, dan pemohon harus melengkapi tambahan dan koreksi sebagaimana diperlukan.

(2) Penjelasan tambahan

1. Ada dua pintu masuk untuk aplikasi tinjauan teknis produk: "Tambahkan produk baru" dan "Tambahkan produk seri baru yang sudah ada". Produk seri mengacu pada produk dengan model yang sama dengan tampilan produk dan kemasan yang berbeda, atau jumlah produk yang berbeda dalam unit kotak, tetapi dengan parameter karakteristik lain yang identik. Saat menambahkan aplikasi baru, Anda hanya perlu mengirimkan materi aplikasi untuk produk apa pun dalam seri yang sama melalui entri "Tambahkan produk baru". Produk lain dalam seri yang sama dapat menggunakan entri "Tambahkan produk seri yang sudah ada" untuk mengutip informasi Produk yang dikirimkan untuk aplikasi cepat.

2. Saat mengajukan pod baru atau aksesori merokok, perlu mengisi produk yang sesuai. Produk yang diadaptasi dapat memilih produk milik sendiri atau produk bukan milik. Jika produk yang kompatibel adalah produk milik sendiri, dan informasi aplikasi sudah diisi lengkap dan disimpan, Anda dapat langsung memeriksa item produk di daftar produk yang kompatibel. Jika produk yang diadaptasi juga merupakan produk baru yang akan diterapkan, maka perlu mengisi dan menyimpan semua bahan aplikasi dari produk yang diadaptasi sesuai dengan langkah-langkahnya, kemudian dilanjutkan dengan melengkapi sisa bahan aplikasi dari produk utama. . Saat memilih produk non-proprietary sebagai produk yang diadaptasi, perlu juga mengunggah surat kuasa untuk adaptasi produk yang berlisensi.

3. Jika Anda mengajukan peninjauan teknis untuk pemilik merek dagang di luar negeri, Anda harus memberikan perjanjian kepercayaan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (termasuk nama produk rokok elektrik dan batas waktu pengesahan untuk lembaga atau agen yang didirikan di China yang dipercayakan oleh pemilik merek dagang di luar negeri untuk menangani tinjauan teknis) tunggu).

4. Jika desain produk (termasuk penampilan, struktur, formula, bahan baku, dll.) berubah, perlu login kembali ke sistem manajemen untuk mendaftar.

5. Jika menyangkut pengalihan merek, sertifikat pengalihan merek harus diserahkan pada waktu yang sama dengan sertifikat pendaftaran merek.

 

7. Persyaratan pelaporan

1. Pelamar harus melengkapi dan menyerahkan semua materi aplikasi sesuai dengan persyaratan sistem manajemen untuk petunjuk pengisian dan petunjuk informasi;

2. Nama, alamat, perwakilan hukum pemohon, dan konten lain yang diisi dalam materi aplikasi harus konsisten dengan informasi pendaftaran akun utama pemohon (kecuali untuk aplikasi agensi), dan konten yang sama dalam materi aplikasi harus diisi secara konsisten . Segel harus konsisten dengan subjek yang sesuai;

3. Lampiran yang diunggah harus jelas dan mudah diidentifikasi, serta sesuai dengan aslinya;

4. Bahan kertas dan sampel fisik yang dikirimkan secara offline harus konsisten dengan materi yang dikirimkan secara online;

5. Informasi deklarasi dan lampiran dalam materi aplikasi harus dalam bahasa Cina standar, kecuali untuk bahasa asing;

6. Pemohon harus dengan jujur ​​memberikan informasi dan materi yang relevan kepada departemen manajemen, dan bertanggung jawab atas legalitas, keaslian dan kelengkapan materi lamaran.

 

8. Waktu aplikasi

Senin sampai Jumat 8:30-16:30, kecuali hari libur nasional.

 

9. Proses

Proses penanganan ditunjukkan pada gambar di bawah ini, dan alur kerja tinjauan teknis spesifik ditunjukkan pada Lampiran 3.

 

10. Tinjauan teknis

(1) Lembaga peninjau

Pekerjaan tinjauan teknis dilakukan oleh lembaga khusus yang diselenggarakan oleh departemen administrasi yang bertanggung jawab atas monopoli tembakau di bawah Dewan Negara (selanjutnya disebut lembaga tinjauan teknis).

(2) Tinjau konten

1. Kelengkapan dan rasionalitas uraian produk, formula dan laporan bahan baku;

2. Validitas dan penerapan laporan inspeksi dan pengujian yang relevan;

3. Keilmiahan, keandalan, dan kecukupan penilaian dan demonstrasi keamanan produk;

4. Rasionalitas, kelayakan dan pengendalian jaminan mutu dan keamanan produk;

5. Kesesuaian rasa produk;

6. Konten lain yang memerlukan tinjauan teknis.

 

11. Batas waktu pemrosesan

Ulasan online: 8 hari kerja setelah menerima aplikasi;

Tinjauan teknis: 60 hari kerja setelah melewati tinjauan formal.

Waktu yang diperlukan untuk inspeksi ulang, inspeksi di tempat, dan bahan bukti tambahan tidak termasuk dalam batas waktu peninjauan.

 

12. Hasil

Departemen administrasi monopoli tembakau Dewan Negara akan memasukkan produk yang telah lulus tinjauan teknis ke dalam platform manajemen transaksi e-rokok terpadu nasional, menerbitkan dan menerapkan manajemen dinamis secara teratur.

Sejak tanggal pengajuan aplikasi, pemohon dapat memeriksa status dan hasil aplikasi melalui sistem manajemen.

 

13. Persyaratan larangan

Dalam keadaan berikut, departemen administrasi monopoli tembakau tidak dapat menerima permohonan tinjauan teknis:

1. Tidak termasuk dalam ruang lingkup kajian teknis produk rokok elektronik;

2. Mengajukan aplikasi berulang atau salah;

3. Pemohon tidak dapat dihubungi melalui informasi aplikasi selama lebih dari lima hari kerja;

4. Melakukan koreksi yang tidak memenuhi persyaratan;

5. Termasuk dalam ketentuan Pasal 21 “Aturan Pelaksanaan Kaji Ulang Teknis Produk Rokok Elektronik”;

6. Keadaan lain yang tidak dapat diterima yang ditetapkan oleh departemen administrasi monopoli tembakau.

 

14. Persyaratan pengajuan

Sebelum produk yang lulus tinjauan teknis dimasukkan dalam platform manajemen perdagangan e-rokok terpadu nasional, mereka harus melengkapi pengajuan produk dengan departemen administrasi monopoli tembakau provinsi.

 

15. Dasar dan Standar Pengisian

Gratis.

 

16. Instruksi khusus

Biro Monopoli Tembakau Shenzhen dan Biro Monopoli Tembakau Dalian termasuk dalam "departemen administrasi monopoli tembakau provinsi" yang disebutkan dalam Pemberitahuan ini.

lampiran:

1. Persyaratan khusus untuk bahan permohonan kajian teknis produk rokok elektronik

2. Referensi template bahan permohonan review teknis produk rokok elektrik

3. Bagan alur kerja tinjauan teknis produk rokok elektrik

 

https://www.egqvape.com/disposable-electronic-cigarette/disposable-vape-pen/mazaj-style-4000puffs.html

Kirim permintaan

Anda Mungkin Juga Menyukai