Jumlah Situs Rokok Elektrik yang Dilarang di Italia Meningkat Menjadi 876 Dan Mereka Diperintahkan Untuk Menyesuaikan Operasionalnya Sebelum 2 Oktober
Tinggalkan pesan
Jumlah situs rokok elektrik yang dilarang di Italia telah meningkat menjadi 876 dan mereka diperintahkan untuk menyesuaikan operasinya sebelum 2 Oktober

Bea Cukai Italia melarang 876 situs web yang menjual rokok elektrik secara ilegal dan mewajibkan pelanggarnya untuk memperbaikinya paling lambat tanggal 2 Oktober. Selain itu, Pengadilan Turin memutuskan bahwa produk rokok elektrik tidak boleh dipromosikan melalui aktivitas publisitas, dan pelanggaran akan mengakibatkan pelarangan situs web.
Menurut Sigmagazine pada tanggal 20 September, Administrasi Bea Cukai dan Monopoli Italia baru-baru ini mengumumkan bahwa jumlah situs web yang dilarang oleh Administrasi karena penjualan ilegal produk e-liquid inhalasi atau barang yang tunduk pada manajemen monopoli pajak telah meningkat menjadi 876.
Menurut pemberitahuan yang relevan, situs-situs ini perlu memperbaiki pelanggaran sebelum 2 Oktober 2024, dan tindakan khusus termasuk menghapus produk yang tidak diizinkan untuk dijual kepada perorangan, seperti e-liquid siap pakai dan e-liquid sekali pakai. rokok.
Selain itu, Pengadilan Turin baru-baru ini memutuskan bahwa produk rokok elektrik tidak boleh dipromosikan melalui penawaran komersial, pamflet, atau poster di dalam toko. Pedagang hanya boleh menunjukkan ciri-ciri teknis alat atau rasa dari bumbu yang dicampur, namun tidak boleh menambahkan komentar atau kata-kata subjektif yang menarik perhatian konsumen. Informasi promosi apa pun yang tidak pantas akan mengakibatkan pelarangan dan pemblokiran situs web selanjutnya.
