Rumah - Berita - Rincian

Organisasi Rokok Elektronik Malaysia Menanggapi 2 Hal Pertama: Kapasitas E-liquid Produk Tipe Tertutup Akan Dikurangi Menjadi 2 Ml dalam Dua Tahun, Dan Dokumen Terkait Belum Diterbitkan

Organisasi Rokok Elektronik Malaysia menanggapi 2Pertama: Kapasitas e-liquid produk tipe tertutup akan dikurangi menjadi 2 ml dalam dua tahun, dan dokumen terkait belum diterbitkan

马来西亚电子烟组织回复2Firsts:封闭式产品烟油容量两年后将降至2毫升,相关文件暂未出台

Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan Malaysia mengumumkan bahwa Undang-Undang Pengendalian Produk Rokok Kesehatan Masyarakat 2024 (UU 852) akan resmi diterapkan pada 1 Oktober. Sehubungan dengan hal tersebut, 2Firsts menghubungi Rizani bin Zakaria, ketua Organisasi Advokasi Industri Rokok Elektronik Malaysia (MVIA ), untuk informasi lebih lanjut.


[2Asli Pertama] Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan Malaysia mengumumkan bahwa Undang-Undang Pengendalian Produk Merokok Kesehatan Masyarakat 2024 (UU 852) akan secara resmi diterapkan pada tanggal 1 Oktober. Undang-undang tersebut mencakup pendaftaran tembakau, penjualan, pengemasan, pelabelan, dan larangan merokok di tempat umum, dan memasukkan rokok elektrik dalam lingkup pengawasannya. Banyak media menyebutkan bahwa peraturan baru ini akan melarang pemajangan rokok elektrik di toko-toko dan memberlakukan pembatasan kapasitas baru pada minyak rokok elektrik. Batas atas kapasitas oli semua kartrid sekali pakai, tangki oli pengganti, dan produk sekali pakai adalah 3 ml, sedangkan batas atas oli kemasan adalah 15 ml.

 

Terkait hal ini, 2Firsts menghubungi Rizani bin Zakaria, ketua Organisasi Advokasi Industri Rokok Elektronik Malaysia (MVIA), untuk informasi lebih lanjut.

 

Menanggapi pertanyaan 2Firsts, Rizani mengatakan isi e-liquid akan lebih dibatasi dalam dua tahun, dan kartrid terbuka, sekali pakai, dan tertutup akan dikurangi dari 3 ml menjadi 2 ml. Belum ada rancangan atau dokumen formal mengenai ketentuan pembatasan konten e-liquid rokok elektrik ini, dan industri rokok elektrik Malaysia saat ini menunggu Kementerian Kesehatan untuk memberikan pedoman terbaru.

 

Berikut percakapan 2Firsts dan Rizani.

 

2Pertama: Bisakah Anda menguraikan ketentuan spesifik dalam RUU baru (UU No. 852) tentang produk rokok elektrik? Apakah RUU tersebut membatasi kapasitas rokok elektrik?

Rizani: Ketentuan Kementerian Kesehatan Malaysia tentang rokok elektrik menyebutkan kapasitas botol minyak rokok elektrik dibatasi hingga 15 ml. Dua tahun kemudian, pada tanggal 1 Oktober, akan ada lebih banyak pembatasan pada konten e-liquid, dengan kartrid terbuka, sekali pakai, dan tertutup dikurangi dari 3 ml menjadi 2 ml.

 

Selain pembatasan isi e-liquid, RUU baru tersebut juga menyebutkan pembatasan penjualan rokok elektrik yang hanya dapat dijual di toko rokok elektrik profesional yang memenuhi syarat tertentu, serta membatasi penjualan online dan pasar terbuka. , mesin penjual otomatis dan semua metode penjualan serupa.

Belum ada rancangan atau dokumen resmi mengenai peraturan di atas, dan industri rokok elektrik Malaysia saat ini sedang menunggu pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan.

 

2Pertama: Jika RUU tersebut secara eksplisit mengusulkan pembatasan kapasitas kartrid dan minyak rokok elektrik, bagaimana penerapan pembatasan tersebut? Apa dampak spesifik peraturan baru ini terhadap industri rokok elektrik lokal?

 

Rezani: Kebutuhan paling mendesak bagi industri rokok elektrik Malaysia adalah menyelesaikan larangan pajangan ritel. Pemerintah harus menyadari bahwa larangan ini sangat membatasi akses konsumen terhadap produk reguler dan mungkin mendorong mereka untuk menggunakan produk ilegal.

 

Selain itu, batas mililiter yang rendah akan memaksa pengecer untuk menangani persediaan, dan situasinya akan menjadi lebih serius. Banyak operator di toko-toko ini, terutama operator kecil dan independen, mungkin terpaksa tutup secara permanen. Banyak pengecer beroperasi dengan margin yang tipis dan kebutuhan mendadak untuk membuang inventaris yang tidak dapat dijual, ditambah dengan biaya kepatuhan baru, kemungkinan besar akan menyebabkan lebih banyak penutupan bisnis. Penutupan ini tidak hanya berdampak pada pemilik usaha, namun juga mengakibatkan hilangnya lapangan kerja dan berdampak pada perekonomian lokal.

 

2Pertama: Apa pendapat industri vaping lokal terhadap peraturan baru ini?

 

Rezani: Pemerintah harus mempertimbangkan untuk menunda penerapan peraturan baru ini dan memprioritaskan kerja sama dengan industri vaping untuk meninjau dan menyempurnakan peraturan yang diusulkan. Pendekatan yang lebih kolaboratif adalah pendekatan yang dapat mencapai tujuan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga penghidupan ribuan warga Malaysia yang bergantung pada industri vaping.

 

Industri vaping tidak melanggar peraturan. Faktanya, kami menyambut baik pedoman yang jelas dan masuk akal yang dapat menjamin keamanan produk dan perlindungan konsumen.

Kirim permintaan

Anda Mungkin Juga Menyukai