Thailand Akan Terapkan Peraturan Baru Mulai 21 Agustus, Pengecer Harus Pasang Poster Peringatan Tentang Bahaya Merokok
Tinggalkan pesan
Thailand akan menerapkan peraturan baru mulai 21 Agustus, pengecer harus memasang poster peringatan tentang bahaya merokok

Peraturan baru Thailand mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus, yang mengharuskan pengecer memasang poster di tempat penjualan yang berisi peringatan tentang bahaya merokok. Pelanggar akan dikenakan denda hingga 5,000 baht (US$147). Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah perokok baru, terutama anak di bawah umur.
Menurut Pattayamail, peraturan baru tentang penjualan rokok dan tembakau di Thailand akan berlaku pada tanggal 21 Agustus, yang mengharuskan pengecer untuk memasang poster di tempat penjualan yang memperingatkan bahaya merokok.
Departemen Pengendalian Penyakit (DDC) mengumumkan bahwa poster tersebut berukuran 7x21 cm dan harus dipajang di tempat yang mencolok selama jam kerja. Pelanggar akan dikenakan denda hingga 5,000 baht (US$147).
Poster-poster tersebut disediakan oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat dan ditujukan untuk mengurangi jumlah perokok baru, terutama anak di bawah umur. Para pedagang dapat mengambil poster-poster tersebut dari kantor-kantor pajak di seluruh negeri atau mengunduhnya dari situs web DDC.
