Singapura Sita Sejumlah Produk E-Rokok Senilai Lebih Dari US$5 Juta
Apr 28, 2023
Tinggalkan pesan
Singapura menyita sejumlah produk rokok elektrik senilai lebih dari US$5 juta
Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura (HSA) baru-baru ini melakukan penggerebekan dan menyita lebih dari 85,000 produk vaping. Itu adalah penyitaan terbesar oleh HSA terhadap rokok elektrik dan produk vaping lainnya, yang diperkirakan bernilai lebih dari $5 juta.
Mengimpor, menjual, atau mendistribusikan produk vaping adalah ilegal berdasarkan undang-undang negara. Pelanggar pertama kali dapat didenda hingga 10,000 dolar Singapura (1 dolar Singapura sekitar 5,2 yuan) atau dipenjara hingga 6 bulan, atau keduanya. Hukuman bagi pelanggar berulang akan digandakan.
Sepasang:BERHENTI Vape Mail Ban USA
Berikutnya:UK Mendorong Perokok Untuk Beralih ke Vaping
