Rumah - Berita - Rincian

Undang-Undang Baru Peru: Rokok Elektronik Untuk Pertama Kalinya Masuk Dalam Ruang Lingkup Peraturan, dan Penggunaannya Dilarang di Tempat Umum

Undang-undang baru Peru: Rokok elektronik dimasukkan dalam cakupan peraturan untuk pertama kalinya, dan penggunaannya dilarang di tempat umum

秘鲁新法:电子烟首次被纳入监管范围,公共场所禁止使用

Kongres Peru untuk pertama kalinya mengeluarkan undang-undang baru yang mengatur rokok elektronik, melarang penggunaannya di tempat umum dan melarang semua iklan dan promosi produk tembakau. Implementasi peraturan ini menjadi tanggung jawab bersama oleh beberapa institusi seperti Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.

 

Menurut laporan Panameracana Televisi ón pada tanggal 12 November, Kongres Peru telah mengeluarkan Undang-Undang No. 32159, yang bertujuan untuk menerapkan serangkaian tindakan untuk "mengendalikan konsumsi produk tembakau, nikotin, atau alternatifnya, dan menjaga kehidupan dan kesehatan ". Peraturan ini telah merevisi peraturan terkait sebelumnya dan untuk pertama kalinya mengatur rokok elektronik.

 

Undang-undang tersebut mengatur bahwa merokok atau penggunaan rokok elektronik dilarang di pusat kesehatan, lembaga pendidikan, unit pemerintahan, tempat kerja, ruang publik tertutup, dan semua jenis transportasi.

 

Undang-undang ini juga melarang semua iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau, termasuk produk-produk yang memiliki dampak penyebaran lintas batas negara.

 

Terakhir, undang-undang tersebut menetapkan bahwa Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, Badan Persaingan Nasional dan Perlindungan Kekayaan Intelektual (Indecopi), dan asosiasi terkait dari semua sektor masyarakat bertanggung jawab untuk memastikan penerapan undang-undang baru tersebut secara efektif sesuai dengan peraturan masing-masing. tanggung jawab.

news-1284-872

news-1281-868

news-1080-948

Kirim permintaan

Anda Mungkin Juga Menyukai