Peraturan Baru Maskapai Penerbangan Brasil: Rokok Elektrik Diizinkan di Penerbangan Domestik
Tinggalkan pesan
Peraturan baru maskapai penerbangan Brasil: Rokok elektrik diizinkan dalam penerbangan domestik

Administrasi Penerbangan Nasional Brasil (Anac) menetapkan bahwa rokok elektrik dapat dibawa dalam penerbangan domestik, tetapi dilarang dibawa dalam penerbangan internasional.
Menurut Panrotas pada 22 Juli, baru-baru ini, Administrasi Penerbangan Nasional Brasil (Anac) mengizinkan penumpang untuk membawa perangkat rokok elektronik (DEF) pada penerbangan domestik sesuai dengan Pasal 855/2024 Undang-Undang (RDC) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Kesehatan Nasional Brasil (Anvisa). Undang-Undang tersebut menetapkan bahwa pada penerbangan domestik, perangkat rokok elektronik untuk penggunaan pribadi tidak dianggap sebagai barang impor atau barang yang diangkut. Oleh karena itu, selama digunakan untuk penggunaan pribadi, perangkat rokok elektronik dapat dibawa sebagai barang bawaan pada penerbangan domestik.
Selain itu, Anvisa melarang penumpang dari penerbangan asing membawa perangkat rokok elektrik ke Brasil melalui bagasi. Oleh karena itu, perangkat rokok elektrik tidak dapat dibawa sebagai bagasi kabin (termasuk untuk penggunaan pribadi) pada penerbangan internasional ke Brasil.
