Irlandia Menyetujui Larangan Penjualan Rokok Elektronik Sekali Pakai
Tinggalkan pesan
Menurut laporan BBC News pada 19 November,
Pemerintah Irlandia telah secara resmi menyetujui rencana legislatif untuk melarang penjualan rokok elektronik sekali pakai. Ia akan menerbitkan “RUU Kesehatan Masyarakat (Rokok Elektronik Sekali Pakai) 2025”. Larangan tersebut akan mencegah pengecer menjual rokok elektronik sekali pakai, sejalan dengan larangan yang berlaku di Irlandia Utara sejak April 2025.
Mereka yang melanggar aturan di Irlandia Utara dapat menghadapi hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda maksimum £5.000. Peraturan baru ini juga akan:
Melarang penjualan produk nikotin (termasuk kantong nikotin) kepada mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Larang iklan sepenuhnya. Toko ritel tidak diperbolehkan memajang produk nikotin di depan umum. Pengemasan, tampilan, rasa, dan tampilan produk akan diatur secara seragam.
Pemerintah menekankan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk mengatasi produk nikotin baru di masa depan dan melindungi remaja dari risiko kecanduan nikotin. Menteri Kesehatan menyatakan bahwa tindakan ini adalah untuk "mengurangi daya tarik produk nikotin di kalangan remaja" dan berjanji akan menerapkannya sesegera mungkin.

