Rumah - Berita - Rincian

Delapan Negara di Benua Amerika Telah Melarang Rokok Elektrik!

Delapan negara di benua Amerika telah melarang rokok elektrik!


Dengan adanya larangan penggunaan dan penjualan rokok elektrik di Venezuela baru-baru ini, sebanyak delapan negara di benua Amerika telah melarang rokok elektrik.


Terdapat total 35 negara atau wilayah di Amerika, dan 21 negara saat ini memberlakukan peraturan terhadap rokok elektrik. Delapan dari negara-negara tersebut telah sepenuhnya melarang rokok elektrik, termasuk Argentina, Brasil, Meksiko, Nikaragua, Panama, Suriname, Uruguay, dan Venezuela. 13 negara lainnya telah mengadopsi sebagian atau seluruh kebijakan untuk mengatur rokok elektrik. Selain 21 negara di atas, 14 negara Amerika lainnya (termasuk Karibia) tidak memiliki peraturan apa pun terhadap produk rokok elektrik.

 

Venezuela adalah salah satu negara terbaru di Amerika yang melarang rokok elektrik secara komprehensif. Pada bulan Juni tahun lalu, resolusi Kementerian Hak-Hak Rakyat Venezuela mengusulkan larangan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur. Pada bulan Agustus tahun ini, peraturan rokok elektronik di negara tersebut telah diselesaikan, dan diputuskan untuk melarang produksi, penyimpanan, distribusi, peredaran, komersialisasi, impor, ekspor, penggunaan, konsumsi, periklanan, promosi dan sponsorship rokok elektronik. Larangan rokok elektronik di Venezuela telah menyebabkan penutupan sejumlah besar toko rokok elektronik lokal dan hilangnya lebih dari 5.000 karyawan.

 

Suriname adalah negara lain di Amerika yang baru-baru ini menerapkan larangan rokok elektrik, melarang penjualan semua produk rokok elektrik.

 

Dapat dipahami bahwa larangan rokok elektrik di negara-negara seperti Venezuela dan Suriname merupakan respons terhadap rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang sebelumnya merekomendasikan agar pemerintah menerapkan peraturan sesuai dengan ketentuan Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau dan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau. keputusan, seperti larangan rokok elektrik. Pemasaran rokok, termasuk impor, distribusi atau penjualannya, dan peraturan mengenai penggunaan rokok elektrik di tempat umum, pelarangan dan pajak atas iklan dan promosinya, serta peraturan lain yang serupa dengan yang berlaku untuk produk tembakau.

 

https://www.egqvape.com/disposable-electronic-cigarette/rechargeable-10000-puffs-vaping-equipment.html

Kirim permintaan

Anda Mungkin Juga Menyukai