Rumah - Berita - Rincian

Kota di Belgia Keluarkan Peraturan Baru Pengendalian Merokok: Rokok dan Rokok Elektrik Dilarang di Beberapa Tempat Umum

Sebuah kota di Belgia mengeluarkan peraturan pengendalian merokok yang baru: rokok dan rokok elektrik dilarang di beberapa tempat umum

比利时一市发布控烟新规:部分公共场所禁用卷烟和电子烟

Kota Fleurus di Wallonia, Belgia, telah memutuskan untuk melarang penggunaan rokok dan rokok elektrik dalam jarak 10 meter dari taman, taman bermain, sekolah, taman kanak-kanak dan panti jompo, namun tidak ada hukuman yang ditetapkan bagi pelanggarnya.

Menurut Tgrthaber pada tanggal 9 Januari, Fleurus di Wallonia, wilayah Belgia yang berbahasa Prancis, melarang penggunaan produk tembakau di beberapa tempat umum dengan tujuan "melindungi kesehatan kaum muda".

Kota memutuskan untuk melarang penggunaan rokok dan rokok elektrik di taman, taman bermain, sekolah, taman kanak-kanak dan panti jompo, dan dilarang merokok dalam jarak 10 meter dari pintu masuk dan keluar fasilitas ini. Meski larangan ini sudah dikeluarkan, namun saat ini belum ada sanksi bagi pelanggarnya.

Belgia dikabarkan telah sepenuhnya melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai sejak 1 Januari 2025.

news-1284-872news-1080-948news-1281-868

Kirim permintaan

Anda Mungkin Juga Menyukai