ITC AS telah membuat sebagian keputusan akhir: Aiqiqi dan perusahaan lain telah diidentifikasi sebagai terdakwa in absensia
Tinggalkan pesan
ITC AS telah membuat sebagian keputusan akhir: Aiqiqi dan perusahaan lain telah diidentifikasi sebagai terdakwa in absensia

Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) membuat keputusan akhir atas beberapa kasus rokok elektrik, memutuskan untuk mempertahankan keputusan awal pada tanggal 16 September, dan mengidentifikasi Ai Miracle dan perusahaan lain sebagai terdakwa yang tidak hadir.
Pada tanggal 8 Oktober, Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS mengeluarkan pengumuman bahwa mereka telah membuat 337-keputusan sebagian final mengenai produk rokok elektrik tertentu (Perangkat Vaporizer Sekali Pakai Tertentu, kode investigasi: 337-TA{ {4}}).
Putusannya adalah sebagai berikut:
Putusan sementara (No. 17) yang dibuat oleh hakim tata usaha negara (ALJ) pada tanggal 16 September 2024 tidak akan ditinjau ulang, yaitu Vapeonly Technology Co. Ltd. dari Hong Kong, China, Nevera (HK) Ltd. , Tiongkok, Heaven Gift International Ltd. di Hong Kong, Tiongkok, Flumgio Technology Ltd. di Hong Kong, Tiongkok, Shenzhen LC Technology Co., Ltd. di Tiongkok, Shenzhen Aiersai Technology Co., Ltd. di Tiongkok, iMiracle (Shenzhen) Technology Co., Ltd. di Tiongkok, Wonder Ladies Ltd. di British Virgin Islands, Sailing South Ltd. di British Virgin Islands, Palma Terra Ltd. di British Virgin Islands, Marea Morada Ltd. di British Virgin Islands, VICA Trading Inc. d/b/a Vapesourcing dari Tustin, CA, AS, Social Brands, LLC dari Dallas, USA TX, Flawless Vape Wholesale & Distribution Inc. dari Anaheim, CA, AS, Flawless Vape Shop Inc. dari Anaheim, CA, Kanada, LCF Labs, Inc. Kanada adalah terdakwa yang tidak hadir.
Pada tanggal 3 September 2024, ALJ mengeluarkan perintah yang mewajibkan termohon yang tidak hadir untuk menjawab paling lambat tanggal 13 September, jika tidak maka akan diputuskan secara in absensia. Pada tanggal 16 September, ALJ secara resmi memutuskan bahwa tergugat yang tidak hadir telah mangkir sesuai dengan peraturan terkait, dan tidak ada tergugat atau pihak terkait lainnya yang mengajukan peninjauan kembali atas putusan tersebut. Panitia memutuskan untuk tidak meninjau kembali putusan tersebut, dan tergugat yang tidak hadir pada akhirnya dinyatakan tidak hadir.






