Komite Rokok Elektronik Thailand Merilis Laporan Legislatif: Mengusulkan Larangan Penuh Terhadap Rokok Elektronik
Tinggalkan pesan
Komite Rokok Elektronik Thailand Merilis Laporan Legislatif: Mengusulkan Larangan Penuh Terhadap Rokok Elektronik

Ketua Komite Khusus Perundang-undangan dan Regulasi Rokok Elektrik di Thailand menyarankan agar rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan dianggap ilegal, dan mengusulkan langkah-langkah legislatif untuk sepenuhnya melarang rokok elektrik. Laporan terkait akan diserahkan ke Majelis Nasional untuk mendorong penerapan undang-undang tersebut.
Menurut Bangkokbiz News pada tanggal 26 Desember, Niyom Wiwattanaditkul, anggota Partai Pheu Thai di Phrae dan ketua Komite Khusus Perundang-undangan dan Regulasi Rokok Elektrik, melaporkan hasil penelitian dan peninjauan undang-undang dan peraturan rokok elektronik. bersama anggota panitia.
Anggota tersebut mencontohkan, panitia mulai bekerja pada 27 September 2023, dan setelah dilakukan peninjauan mendalam, akhirnya laporan terkait diselesaikan pada tanggal 26 Desember. Karena banyaknya data dan informasi yang terlibat, proses peninjauan memakan waktu lama. . Untuk memastikan tinjauan komprehensif, komite membentuk beberapa subkomite untuk mempelajari perbaikan dan penyempurnaan undang-undang pengelolaan rokok elektronik, dan mengajukan tiga saran utama:
Rokok elektrik dan semua produk tembakau yang dipanaskan dianggap ilegal. Disarankan untuk merevisi Undang-Undang Kepabeanan tahun 2017 yang secara tegas melarang impor rokok elektrik ke Thailand dan menetapkan bahwa kepemilikan rokok elektrik merupakan tindakan ilegal. Pada saat yang sama, direkomendasikan untuk merevisi Pemberitahuan Kementerian Perdagangan tahun 2014 yang melarang impor rokok elektrik, hookah, dan e-hookah, serta memastikan kejelasan hukum dengan memperjelas definisi tarif.
Membawa produk rokok elektrik di bawah lingkup pengawasan hukum yang ada. Merevisi Undang-Undang Kepabeanan tahun 2017 dan Pemberitahuan Kementerian Perdagangan tahun 2014 untuk memastikan bahwa rokok elektrik dan produk terkait dikontrol secara ketat. Direkomendasikan juga untuk melarang produksi, penjualan dan penggunaan rokok elektrik serta isi ulangnya sesuai dengan Perintah Komite Keamanan Produk tahun 2017 No. 24/2567.
Melarang sepenuhnya rokok elektrik melalui undang-undang yang komprehensif. Diusulkan untuk memberlakukan undang-undang baru yang menjadikan rokok elektrik ilegal, yang mencakup produksi, impor, penjualan, periklanan, pemasaran, kepemilikan dan penggunaan.
Komite juga merekomendasikan penggunaan Undang-Undang Pengendalian Produk Tembakau tahun 2017 untuk mengatur impor, periklanan dan penggunaan rokok elektronik, serta menggabungkan Undang-Undang Standar Produk Industri untuk mengendalikan kualitas perangkat rokok elektronik dan bahan-bahan non-nikotin.
Nyom menyimpulkan bahwa laporan komite siap untuk diserahkan ke Kongres, namun Kongres hanya akan melakukan pemungutan suara atas rekomendasi komite dan tidak akan melakukan pemungutan suara langsung terhadap isi laporan. Rekomendasi ini akan diserahkan kepada Kabinet untuk diimplementasikan lebih lanjut.









