Polisi Thailand menyita sekitar 180.000 rokok elektrik sekali pakai senilai lebih dari $1,02 juta
Tinggalkan pesan
Polisi Thailand menyita sekitar 180.000 rokok elektrik sekali pakai senilai lebih dari $1,02 juta

Petugas Biro Investigasi Kejahatan Siber Thailand menggerebek dua gudang besar rokok elektrik di Pathum Thani dan menyita 183.350 rokok elektrik sekali pakai senilai lebih dari $1,02 juta. Dilaporkan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari penyelidikan awal Cabang Pertama pada bulan Maret, ketika polisi menemukan penjualan rokok elektrik dalam skala besar melalui halaman Facebook di Distrik Bang Krabi, Bangkok.
Menurut thethaiger yang baru-baru ini dilaporkan, petugas Biro Investigasi Kejahatan Dunia Maya (CCIB) Thailand menggerebek dua gudang rokok elektrik besar di Provinsi Pathum Thani dan menyita 183.350 rokok elektrik sekali pakai senilai lebih dari 36 juta baht (sekitar $1,02 juta).
Dilaporkan bahwa Nopphorn, seorang manajer gudang berusia 32- tahun, ditangkap bersama lima pekerja lainnya. Penggerebekan tersebut berawal dari penyelidikan awal Cabang Pertama CCIB pada bulan Maret, ketika polisi menemukan penjualan rokok elektrik dalam skala besar melalui halaman Facebook di Distrik Bang Krabi, Bangkok.
Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan Thailand tahun 2017 (Undang-Undang Kepabeanan BE 2560), mereka yang terlibat menghadapi tuntutan atas kepemilikan atau penerimaan rokok elektronik, termasuk hukuman atas penyembunyian, penyaluran, pemfasilitasan penjualan, pembelian atau penerimaan barang-barang tersebut.
Menurut laporan, mereka yang terlibat dapat dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara, atau denda empat kali nilai barang (termasuk bea cukai), atau keduanya.






