Pemerintah Korea Selatan mendorong undang-undang untuk memasukkan rokok elektrik nikotin sintetis ke dalam peraturan tembakau
Tinggalkan pesan
Pemerintah Korea Selatan mendorong undang-undang untuk memasukkan rokok elektrik nikotin sintetis ke dalam peraturan tembakau

Pemerintah Korea Selatan sedang mendorong undang-undang yang memasukkan rokok elektrik nikotin sintetis ke dalam lingkup regulasi produk tembakau dan telah mengusulkan beberapa rancangan undang-undang untuk mengisi celah dalam undang-undang yang ada saat ini.
Menurut The Korea Times pada tanggal 27 November, pemerintah dan anggota parlemen Korea Selatan berupaya membatasi penggunaannya dengan membuat undang-undang untuk memasukkan rokok elektrik nikotin sintetis ke dalam cakupan "produk tembakau".
Park Sung-hoon, anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, mengatakan pada Rabu (27) bahwa laporan yang dia terima dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa nikotin sintetis mungkin memiliki berbagai efek pada kesehatan penggunanya.
Berdasarkan hasil ini, pemerintah berupaya memperluas definisi hukum tembakau untuk mengatur rokok elektrik nikotin sintetis. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa daya ketagihan zat ini sebanding dengan heroin atau kokain. Saat ini, undang-undang tembakau Korea Selatan hanya mendefinisikan secara sempit produk tembakau sebagai produk yang terbuat dari daun tanaman tembakau. Akibatnya, beberapa perusahaan sedang mempelajari produk nikotin sintetis.
Sebelumnya, British American Tobacco (BAT) meluncurkan rokok elektrik nikotin sintetis "NOMAD SYNC 5000". Jika undang-undang saat ini tidak berubah, produk tersebut tidak akan dianggap sebagai "produk daun tembakau" yang dikenakan banyak pajak dan biaya khusus.
Dalam beberapa bulan terakhir, lebih dari selusin rancangan undang-undang telah diajukan ke Majelis Nasional Korea Selatan untuk mengisi celah hukum, dan negosiasi legislatif diperkirakan akan mencapai kemajuan dalam beberapa minggu dan bulan mendatang.
RUU terbaru, yang diperkenalkan oleh anggota DPR Kim Yoon dan 10 anggota parlemen lainnya dari Partai Demokrat, oposisi utama Korea Selatan, pada hari Selasa (26), bertujuan untuk mendefinisikan kembali produk tembakau dan berupaya memasukkan rokok elektrik nikotin sintetis ke dalam lingkup peraturan.
Kelompok lain yang terdiri dari 11 anggota parlemen, yang dipimpin oleh Perwakilan Demokrat Jeon Jin-sook, selain memperluas definisi tembakau legal, juga berupaya mewajibkan penjual untuk memberi peringatan pada kemasan rokok elektronik seperti penjual rokok.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan telah berjanji untuk mendukung undang-undang tersebut agar dapat mengatur penggunaan produk nikotin baru secara lebih efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya produk tersebut.









