Presiden Maladewa Mempromosikan Larangan Rokok Elektrik: Larangan Impor di bulan November, Larangan Penuh di bulan Desember
Tinggalkan pesan
Presiden Maladewa Mempromosikan Larangan Rokok Elektrik: Larangan Impor di bulan November, Larangan Penuh di bulan Desember

Mulai 15 November 2024, impor seluruh produk rokok elektronik dan komponen peralatannya dianggap ilegal. Selain itu, mulai 15 Desember 2024, penggunaan, kepemilikan, produksi, penjualan, periklanan, dan distribusi seluruh produk rokok elektronik juga dilarang sepenuhnya.
Menurut Edisi 14 Oktober, Presiden Maladewa Mohamed Muizzu mengumumkan melalui X (Twitter) larangan nasional terhadap rokok elektronik dan produk terkait, dan menginstruksikan departemen terkait untuk menerapkan perubahan ini pada dua tanggal tertentu.

Presiden Maladewa mengumumkan melalui X bahwa "rokok elektronik akan dilarang sepenuhnya"|Sumber gambar: X
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa mulai 15 November 2024, impor seluruh produk rokok elektronik dan komponen peralatannya dianggap ilegal. Selain itu, mulai 15 Desember 2024, penggunaan, kepemilikan, produksi, penjualan, periklanan, dan distribusi seluruh produk rokok elektronik juga dilarang sepenuhnya. Presiden menyatakan bahwa departemen terkait telah diinstruksikan untuk melaksanakan keputusan tersebut.
Keputusan ini diambil setelah banyaknya permintaan dari orang tua dan penyedia layanan kesehatan, yang menyerukan larangan penggunaan rokok elektronik di Maladewa.
Usai pernyataan Presiden, Jaksa Agung Maladewa Ahmed Usham menyatakan amandemen undang-undang yang ada akan diserahkan ke Parlemen minggu ini untuk menerapkan larangan tersebut.






