Rumah - Pengetahuan - Rincian

Presiden Kirgistan menarik RUU amandemen rokok elektrik karena kurangnya standar hukuman yang jelas

Presiden Kirgistan menarik RUU amandemen rokok elektrik karena kurangnya standar hukuman yang jelas

因未明确处罚标准 吉尔吉斯斯坦总统退回电子烟修正案

Presiden Kirgistan Sadyr Japarov mengembalikan amandemen rokok elektrik yang disahkan oleh parlemen karena pendapat kabinet tidak diperhitungkan, dan meminta pertimbangan ulang dan klarifikasi standar hukuman. Amandemen tersebut mencakup peningkatan hukuman bagi impor rokok elektrik secara ilegal.

 

Menurut 24.KG pada tanggal 23 Agustus, Presiden Kirgistan mengembalikan amandemen Undang-Undang tentang Perlindungan Kesehatan Warga Negara Kirgistan dari Konsumsi Tembakau, Nikotin dan Asap Tembakau Lingkungan serta Aerosol, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kepada parlemen.

Menurut situs web resmi parlemen, dokumen tersebut dikembalikan karena adanya keberatan dari kepala negara.

 

Presiden Sadyr Japarov menunjukkan bahwa beberapa pendapat kabinet tidak diperhitungkan saat RUU tersebut disahkan.

 

Misalnya, penggagas amandemen, Shaiyrbek Tashiev, mengusulkan peningkatan hukuman bagi impor ilegal rokok elektronik, mulai dari denda administratif sebesar 1.500 hingga 2.000 dari tarif yang dihitung, atau menjatuhkan hukuman penjara selama satu hingga dua tahun.

 

Presiden mencatat, dalam uraian tindak pidana tersebut tidak dijelaskan secara jelas ambang batas jumlah kerugian yang dapat dikenakan sanksi pidana. Artinya, semua orang yang bertanggung jawab harus memikul tanggung jawab pidana, berapa pun jumlah barang yang diimpor (sangat sedikit, sangat banyak, sangat besar, dan sangat kecil).

 

Dokumen tersebut dikembalikan ke parlemen untuk mengembangkan versi konsensus.

 

Sebelum reses musim panas, para deputi telah mengadopsi amandemen terhadap Undang-Undang tentang Perlindungan Kesehatan Warga Negara Kyrgyzstan dari Konsumsi Tembakau, Nikotin, dan Asap Tembakau Lingkungan serta Aerosol, amandemen terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan amandemen terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam pembacaan kedua dan ketiga.

 

Sponsor RUU tersebut, MP Shaiyrbek Tashiev, menanggapi bahwa setelah diskusi, denda untuk penggunaan rokok elektrik untuk pribadi dikurangi dari 40,000 som (sekitar $470) menjadi 10,000 som (sekitar $120).

Kirim permintaan

Anda Mungkin Juga Menyukai