Kota Kazakhstan dengan tegas memberlakukan larangan: 24.000 rokok elektronik ilegal disita dalam 4 bulan
Tinggalkan pesan
Kota Kazakhstan dengan tegas memberlakukan larangan: 24.000 rokok elektronik ilegal disita dalam 4 bulan

Polisi di sebuah kota di Kazakhstan telah memperkuat tindakan keras mereka terhadap penjualan rokok elektronik ilegal. Sejak 20 Juni, 23 kasus telah diajukan dan 24.000 perangkat rokok elektronik telah dimusnahkan. Pelanggaran akan menghadapi denda maksimum $38000 atau penjara.
Menurut Almaty Menurut laporan TV baru-baru ini, Atan Yeleuzov, Wakil Direktur Departemen Manajemen Layanan Kepolisian Lokal Kantor Polisi Almaty di Kazakhstan, menyatakan pada konferensi pers tentang menindak perdagangan rokok elektronik ilegal bahwa sejak 20 Juni 2024, Alamutu telah mengajukan 23 kasus pidana terkait perdagangan rokok elektronik ilegal, 4 di antaranya telah diadili dan dijatuhi hukuman. Dalam kasus ini, lebih dari 24.300 perangkat rokok elektronik disita dan dimusnahkan.
Konferensi pers tersebut juga merinci akibat hukum dari pelanggaran tersebut. Menjual dan mendistribusikan rokok elektronik akan dikenakan denda hingga 738.000 tenge (1.522 dolar AS) atau reformasi kerja paksa; Produksi dan impor dapat mengakibatkan denda hingga 7,4 juta tenge (15.000 dolar AS), reformasi kerja paksa, atau penjara hingga dua tahun; Untuk kejahatan yang lebih serius, seperti kejahatan geng atau memperoleh keuntungan besar, hukumannya termasuk denda hingga 18,4 juta tenge (38000 dolar AS) atau hingga lima tahun penjara, dan properti dapat disita.
Penanggung jawab menegaskan, polisi akan terus memantau secara ketat perdagangan ilegal rokok elektrik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekitar.






