Draft Peraturan Teknis tentang Kantong Blignicotine - BH XXXX: 2025
Tinggalkan pesan
Baru -baru ini, Kementerian Industri dan Perdagangan Bahrain telah merilis rancangan Peraturan Teknis untuk Kantong Nikotin, BH XXXX: 2025 Draft BH Regulasi Teknis Nikotin. Peraturan teknis memiliki persyaratan khusus untuk produk kantong nikotin, aditif, dan pengemasan. Isi utamanya adalah sebagai berikut:
Definisi Patch Nikotin: Suatu produk yang mengandung senyawa nikotin dan/atau nikotin, agen penyedap dan bahan -bahan yang diizinkan lainnya, yang memungkinkan nikotin diserap melalui pemberian oral. Itu tidak mengandung tembakau dan dimaksudkan untuk digunakan melalui mukosa oral dan kemudian dibuang setelah digunakan.
Persyaratan produk
Tanpa persetujuan resmi, dilarang untuk mengimpor, memproduksi atau menjual produk ini.
2. Nikotin yang digunakan dalam kantong nikotin harus memenuhi standar kemurnian tingkat farmasi, atau mematuhi Pharmacopoeia Eropa atau Farmakope Amerika Serikat.
3. Kandungan nikotin di setiap tas kecil tidak boleh melebihi 20mg.
4. Nilai pH dari produk akhir harus tidak lebih dari 9.1.
5. Selama masa pelayanan produk, aktivitas kelembaban di dalam tas harus kurang dari atau sama dengan 0. 7 kapan saja. (Jika melebihi 0. 7, risiko toksikologis harus dievaluasi, dengan fokus khusus pada aktivitas mikroba.)
6. Jumlah sachet nikotin di setiap kotak kemasan harus antara 15 dan 20.
7. Tingkat residu maksimum yang diijinkan dari polutan dan zat beracun tidak boleh melebihi ketentuan standar BH GSO 193. Produk tidak boleh mengandung polutan atau racun yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia.
8. Bahan kantong nikotin harus dari grade food dan memenuhi persyaratan standar BH GSO 2231, BH GSO 839 dan BH GSO 2700.
9. Produk ini sesuai dengan persyaratan BH GSO ISO 8317, dilengkapi dengan perangkat anti-tamper untuk anak-anak, dan dilindungi dan disegel dengan ketat dengan menempatkan label perlindungan anak dan mengekspos perangkat penyegelan.
10. Produk harus memenuhi persyaratan peraturan teknis ini di seluruh umur simpan yang ditunjukkan pada kemasan.

Zat / aditif terlarang untuk digunakan dalam produk
Dilarang menggunakan obat psikotropika, obat narkotika, halusinogen, obat penenang, zat aktif dan zat serupa, serta zat lain yang dapat menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia.
2. Larangan penggunaan zat milik kategori berikut:
Karsinogenisitas (kelas 1 atau kelas 2).
Mutasi sel reproduksi (B1, A1, 1 atau 2 jenis).
Toksisitas reproduksi (kelas A1 atau B1, atau mempengaruhi atau melalui laktasi).
- Kanker (IARC) diklasifikasikan sebagai "karsinogenik untuk manusia" (kelompok 1) atau "mungkin karsinogenik bagi manusia", dan Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikannya sebagai "kelompok 2a" atau "mungkin karsinogenik untuk manusia" (kelompok 2B).
Ini telah diidentifikasi oleh Program Toksikologi Nasional (NTP) Amerika Serikat sebagai "diketahui" atau "cukup diharapkan" menyebabkan kanker pada manusia.
3. Tidak ada agen penyedap tambahan yang diizinkan untuk ditambahkan:

Aditif yang diizinkan untuk digunakan dalam produk
Izinkan penggunaan aditif yang disebutkan dalam Peraturan Teknis BH GSO 250
Aditif yang diatur dalam Tabel 3 Standar Makanan CXS 192;
Aditif yang ditentukan dalam daftar aditif makanan dari FDA AS;
Aditif yang diatur dalam peraturan teknis BH GSO 995.
2. Penyeimbangan dapat digunakan dalam produk sesuai dengan ketentuan peraturan teknis BH-GSO 707, kecuali untuk perasa berikut: rempah-rempah, alkohol, permen, permen karet, vanilla, kopi, kakao, teh, dan cola.
Persyaratan pengemasan
Kemasan harus berisi informasi berikut:
Nama Produk
Jumlah tas yang terkandung dalam paket;
Tanggal produksi (atau pengemasan) dan tanggal kedaluwarsa (dalam beberapa bulan dan tahun) (berdasarkan penelitian tentang umur simpan);
- Kandungan nikotin per tas / mg;
Deskripsi instruksi penggunaan produk
Negara asal, negara pabrikan atau negara pengemasan;
Berat total kemasan dan berat bersih per kantong (dalam gram);
- Bahan -bahannya tercantum dalam urutan berat.
Jika standar BH GSO 9 (a) alergen makanan yang ditentukan digunakan, mereka harus ditunjukkan pada label produk.
Penting untuk menulis frasa "dijual di Kerajaan Bahrain" dalam bahasa Arab dan Inggris.

Dijual di Kerajaan Bahrain
Peringatan kesehatan berikut harus ditulis dalam bahasa Arab dan Inggris (dalam teks) pada kemasan, mencakup setidaknya 30% dari area pengemasan:



2. Kantong dan kemasan yang dijual langsung kepada konsumen harus disegel sehingga dapat ditentukan apakah mereka telah dibuka atau apakah komponennya telah dirusak.
3. Data harus jelas, dapat dibaca dan dicetak dengan cara yang sepenuhnya terlihat. Itu tidak dapat dihapus, dihapus, sebagian atau sepenuhnya disembunyikan, atau ditutup dengan cara apa pun; Teks harus dalam warna yang benar -benar berbeda dari warna latar belakang dan tidak dapat serupa dengannya.
4. Instruksi dan peringatan kesehatan pada kartu informasi tidak boleh dengan mudah dihapus dalam kondisi penggunaan normal. Mereka harus dipatuhi ke permukaan tampilan utama, permukaan tampilan sekunder atau ditempelkan dalam formulir halaman berturut-turut pada kartu informasi tambahan sebagaimana ditentukan dalam tabel peringatan kesehatan.
Kemasan tidak boleh membawa informasi berikut.
Kemasan luar, wadah, kertas, parsel, tali atau aksesori lain tidak boleh mengandung wewangian yang akan mengubah bau atau rasa produk, juga tidak boleh mengandung ekstrak nikotin, tembakau atau tembakau.
2. Paket atau kemasan luarnya tidak boleh berisi kupon cetak, penawaran diskon, atau penawaran apa pun yang menyebutkan distribusi gratis, penawaran tertaut, menggabungkan satu set penawaran ke dalam satu paket, atau penawaran serupa lainnya yang dapat memberikan manfaat ekonomi kepada konsumen dan mendorong mereka untuk melakukan pembelian.
3. informasi apa pun yang melanggar peraturan keselamatan publik;
4. Menjelaskan atau menampilkan pada permukaan bagian dalam atau luar dari kemasan produk, pada bahan pengemasan atau pada kertas kaca luar, label, data deskriptif, nama, bentuk atau simbol yang dapat menimbulkan kesan palsu, menyesatkan atau promosi mengenai kualitas produk; atau menyesatkan konsumen dengan cara yang salah atau menipu; atau label, data deskriptif, nama, bentuk atau simbol yang dapat menyebabkan kesan palsu mengenai kualitas produk;
5. Produk ini tidak boleh dikarakterisasi dengan cara apa pun sebagai kurang berbahaya daripada jenis produk lainnya, atau sebagai menunjukkan pengurangan risiko penyakit terkait merokok, misalnya, tetapi tidak terbatas pada: menjadi alami, organik, bebas dari aditif, bebas dari (atau dengan sangat sedikit), atau indikasi yang sama dengan intensitas produk (atau moderat, atau moderat yang sama, atau di dalamnya), dengan intensitas, atau sedikit. Ketentuan penurunan berat badan, daya tarik atau postur.
6. Kehidupan atau kualitas sosial atau sosial, seperti feminitas, maskulinitas, rahmat atau peningkatan kinerja biologis, atau peningkatan suasana hati atau keadaan psikologis, atau kesamaan ukuran dan penampilan pengemasan dan kartu informasi dengan makanan, kosmetik atau mainan anak -anak.






